SEKITARKITA.id- Angka pernikahan dini di Kabupaten Karawang tercatat masih cukup tinggi, khususnya di kalangan perempuan di bawah usia 20 tahun.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Karawang, jumlah pernikahan dini sepanjang tahun lalu mencapai 349.694 orang.
Meski ada penurunan pada tahun 2024, angka tersebut masih menyentuh 108.283 orang hingga saat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris DPPKB Kabupaten Karawang, Imam Bahanan, menyampaikan bahwa kegagalan telah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka pernikahan dini.
Salah satu cara yang diimplementasikan adalah melalui program ‘Kehidupan Berkeluarga’ dan ‘Kehidupan Remaja’, yang fokus pada tertundanya usia pernikahan.
“Untuk mengatasi masalah ini, kami memiliki kegiatan ‘Pusat Informasi dan Konseling Remaja’ (PIKR), sebuah wadah yang mengedukasi dan melakukan sosialisasi kepada remaja di tingkat kecamatan, sekolah, dan kampus,” ujar Imam saat diwawancarai di kantor DPPKB.
Selain itu, Imam menambahkan bahwa ia juga memiliki program ‘Duta GenRe’ (Generasi Berencana) yang bertujuan membentuk kelompok-kelompok edukasi bagi remaja.
Saat ini, ada sekitar 60 ‘Duta GenRe’ yang aktif di berbagai jenjang, mulai dari SMP, SMA, hingga universitas.
Mereka berperan penting dalam menyebarkan informasi seputar kesehatan reproduksi dan tertundanya usia pernikahan melalui berbagai media, termasuk media sosial.
“Kami juga membedakan antara PIKR yang sasarannya langsung remaja, dan BKR (Bina Keluarga Remaja) yang bertugas memberikan edukasi kepada keluarga yang memiliki anak remaja. Ini adalah dua program utama yang diharapkan dapat menurunkan angka pernikahan dini secara bertahap,” kata Imam.
DPPKB Kabupaten Karawang juga memiliki tiga program utama yang menjadi fokus bagi ‘Duta GenRe’, yaitu kesehatan reproduksi remaja (KRR), pencegahan penggunaan narkoba, dan pencegahan seks bebas.
“Kami sangat berharap para orang tua dapat memberikan pemahaman dan edukasi kepada anak-anak mereka bahwa pernikahan di usia muda sangat berbahaya,” jelasnya.
“Target kami adalah remaja perempuan menikah pada usia 21-25 tahun, dan laki-laki pada usia 25 tahun ke atas. Sosialisasi melalui media sosial juga diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi ini,” tutup Imam.
Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan angka pernikahan dini di Kabupaten Karawang dapat terus menurun dari tahun ke tahun, sehingga kesejahteraan dan kesehatan remaja di daerah tersebut semakin meningkat.
Berikut data DPPKB Karawang:
– Data PUS ( pasangan usia subur ) di krw terdapat 349.694. Sementara usia Nikah Muda / dini, di bawah 20 tahun untuk perempuan 108.283 (30.97%).
– Untuk data seks remaja, karena statmen nya dari kepala BKKBN pusat, yg berarti datanya utk nasional, sampai saat ini DPPKB blm punya data untuk di Karawang.
Karena perihal Seks Bebas/seks pada remaja secara tupoksi bukan ranah DPPKB secara spesipik.
– Untuk seks bebas ini, di DPPKB hanya berupa konten/materi dari salah satu program ketahanan keluarga yakni TRIAD KRR pads PIK remaja atau Duta Genre, dimana yg salah satu materinya edukasi tidak melakukan seks bebas.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Laporan: Andyka Nugroho








