SEKITARKITA.id- Cerita pilu dialami seorang bocah perempuan inisial NEN (12) warga Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi Jawa Barat. Korban mengalami dugaan pelecehan seksual oleh tetangganya hingga depresi berat.
Orang tua korban Nur (48) telah melaporkan kasus tersebut pada tanggal 15 bulan Juni 20204 lalu ke Mapolres Cimahi bernomor LP/B/552/VII/ 2024/ SPKT. SATRESKRIM/POLRES CIMAHI/POLDA JAWA BARAT.
Nur melalui kakak korban inisial R mengatakan, terduga pelaku MR (33) merupakan tetangga korban, namun hingga saat ini kasus berjalan hampir kurang lebih 4 bulan terduga pelaku belum juga tertangkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Adik saya mengalami dugaan pelecehan seksual, hingga kondisinya trauma mendalam. Terduga pelaku temen suami saya dan saya kenal betul sama dia (pelaku),” kata R mewakili Nur saat dikonfirmasi, Rabu (11/09/2024).
Ia menjelaskan, kasus terendus berawal dari korban mengeluh kesakitan lantaran mengalami pendarahan selama 18 hari, lalu kemudian korban dilarikan kerumah sakit Mitra Kasih Cimahi untuk penanganan awal.
“Awalnya adik saya enggak ngaku mungkin karena takut ada ancaman, keluarga juga enggak curiga karena memang adik saya udah menstuasi di usia segitu, pas itu ngeluh sakit pendarahan hebat korban mengalami pendarahan selama 18 hari dan adiknya menghubungi aku untuk di bawa ke RS Mitra Kasih, cuman dokter enggak bilang sakit apa,” jelasnya.
Lantaran kondisinya memburuk (drof) korban dirujuk di RS Pasteur, hingga akhirnya dokter menyatakan bahwa korban mengalami robek di bagian alat vital.
“Dokter kandungan di RS Mitra Kasih tidak menjelaskan bahwa adik saya sobek selaputnya, dan akhinya korban di rujuk lah oleh keluarga ke RS Pasteur, setelah dibujuk mengaku di cabuli terduga pelaku MR tetangga. Dari keterangan dokter psikologi juga bilang kalau ada yang robek bagian sensitif, disitu kami percaya bahwa adik saya mengalami dugaan pelecehan seksual dan akhirnya membuat laporan ke Polres Cimahi,” ujar dia.
Dijelaskan dia, kronologi berawal saat korban bersama rekan-rekannya tengah bermain di balongan air dekat rumah, seusai bermain korban diajak ke kerumah pelaku.
“Adik saya lagi main di balongan sama temen-temen, setelah itu main kerumah terduga pelaku karena keponakan pelaku itu temen adik saya, anak-anak yang lain disuruh pulang mandi karena udah sore cuman adik aku (korban) ditahan tidak boleh pulang,” katanya.
Ia menyebut, diduga rencana busuk itu sudah direncanakan, korban diajak ke kamar dan pelaku malancarkan aksinya dengan meraba-raba tubuh korban di area sensitif.
“Menurut pengakuan adik saya di bawa ke kamar terus di raba-raba, di perosotin celananya sampai akhirnya di masukan anunya pelaku, adik saya ngakunya baru sekali,” jelasnya.
Setelah kejadian itu, sang adik sering merenung dan jarang keluar rumah lantaran malu bertemu orang lain, saat ini kondisi korban mengalami trauma berat. Korban juga sejak memasuki sekolah tahun ajaran baru tidak pernah lagi berangkat lantaran kondisinya yang belum stabil.
“Adik saya jarang keluar rumah karena trauma sekolah juga belum bisa berangkat karena kondisinya, sampai saat ini adik saya masih sering dibawa ke rumah sakit 1 minggu sekali untuk berobat tranfusi darah sampai 9 labu kantung darah karena kondisinya drof,” ujarnya.
Upaya yang sudah dilakukan pihak keluarga belum membuahkan hasil, pasalnya laporan yang di buat di bulan Juni lalu, pelaku belum juga tertangkap.
“Dari pertama bikin LP sampai tahapan pemanggilan tersangka melarikan diri, semua teman-teman juga sudah dilakukan pemanggilan sebagai saksi didampingi keluarga, visum juga sudah dilakukan di RS Cibabat,” jelasnya.
“Ayah korban sedang sakit kunker, jadi sampai saat ini ayah korban belum tau kasus ini karena kasihan juga kalau tau anaknya jadi korban pelecehan seksual,” ungkap dia.
Penyidik Polres Cimahi masih terus melakukan penyidikan, polisi juga akan melakukan upaya paksa terhadap terlapor (terduga pelaku).
“Harapan saya keluarga pelaku segera tertangkap dan bisa diadili seadil adilnya sesuai UU yang berlaku, kasus ini kami juga di dampingi Lembaga Hukum (LBH) Ansor Bandung Barat,” jelas R.
Sementara itu, Saepul Rizal dari LBH Ansor Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengatakan, Polres Cimahi hingga saat ini tengah menangani kasus tersebut dan melakukan pemanggilan paksa terhadap seorang terduga pelaku yang diduga melarikan diri setelah dua kali dipanggil oleh pihak kepolisian.
“Pemanggilan pertama dan kedua sudah dilakukan, namun pelaku tidak memenuhi panggilan tersebut dan tidak hadir di Polres Cimahi. Ketika petugas hendak menjemput paksa, pelaku ternyata sudah melarikan diri dari lokasi,” jelasnya.
Polisi saat ini sedang melakukan upaya pencarian pelaku. Kasus ini mendapatkan perhatian serius dari pihak kepolisian karena berkaitan dengan psikologis korban yang terganggu.
“Korban, yang kebetulan merupakan tetangga pelaku, merasa tidak leluasa untuk keluar rumah seperti dulu. Hal ini memperburuk keadaan korban yang hanya bisa beraktivitas di sekitar rumahnya. Harapannya segera ditangkap,” jelasnya.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








