Sidak Menteri LH ke Bekasi, LSM GBR: Buruknya Pengelolaan Sampah di TPA Burangkeng

- Penulis

Senin, 2 Desember 2024 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SekitarKita.id- Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, mengungkapkan kondisi yang mengkhawatirkan.

Dalam sidak tersebut, Menteri Hanif menemukan dua permasalahan utama: tidak adanya pengolahan air lindi dan beban sampah yang mencapai 1,8 juta ton.

Kondisi ini berpotensi menyebabkan penutupan TPA Burangkeng jika tidak segera ditangani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

LSM GBR Apresiasi Langkah Menteri Lingkungan Hidup

Ketua DPC LSM Garda Bangsa Reformasi (GBR) Kabupaten Bekasi, Iday, menyatakan apresiasinya terhadap langkah Menteri Hanif yang melakukan sidak ke TPA Burangkeng.

Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi,  (Foto: Muh. Bahktiar )
Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, (Foto: Muh. Bahktiar )

Menurutnya, langkah tersebut sangat penting mengingat kondisi Kabupaten Bekasi saat ini sudah masuk dalam kategori darurat sampah.

“Kami dari LSM GBR Kabupaten Bekasi sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Menteri Lingkungan Hidup RI yang telah menjalankan tugasnya dengan baik. Sidak ini penting karena persoalan sampah di Kabupaten Bekasi sudah sangat mendesak dan harus segera diatasi,” ujar Iday, Senin (02/12/2024).

Baca Juga:  TIPS! Persiapkan Kendaraan Anda Sebelum Berlibur di Akhir Tahun di Kabupaten Bekasi  
Related Posts

Desak Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bertanggung Jawab

Iday menegaskan bahwa Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi harus bertanggung jawab atas kondisi TPA Burangkeng yang memprihatinkan.

Menurutnya, penumpukan sampah yang mencapai 1,8 juta ton menunjukkan kurangnya perhatian dari pemerintah daerah dalam mengelola limbah.

“Bapak Menteri sudah menyampaikan melalui berbagai media bahwa TPA Burangkeng seharusnya ditutup karena kondisinya yang overkapasitas. Ini menunjukkan bahwa Kepala Dinas Lingkungan Hidup harus segera mencari solusi agar masyarakat Bekasi tidak dirugikan,” kata Iday.

Temuan Fatal: Tidak Ada Pengelolaan Air Lindi

Selain overkapasitas, sidak tersebut juga menemukan bahwa TPA Burangkeng tidak memiliki sistem pengolahan air lindi.

Iday menyebut hal ini sebagai bentuk kejahatan lingkungan yang dapat mencemari lingkungan sekitar.

Baca Juga:  Polres Cimahi Bekuk 3 Anggota Geng Motor Pasca Bentrokan Maut, 2 Pelaku Buron

“Air lindi adalah limbah cair beracun yang berasal dari tumpukan sampah. Jika tidak dikelola dengan baik, lindi bisa mencemari tanah dan air. Ini adalah tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi yang harus dipertanggungjawabkan secara pidana dan perdata,” tegasnya.

Ancaman Aksi Besar-Besaran dan Jalur Hukum

LSM GBR juga mengancam akan melakukan aksi besar-besaran jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan.

Sebelumnya, mereka telah melakukan aksi dengan membawa truk sampah ke depan kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi sebagai bentuk protes.

“Jika tuntutan kami tidak direspons, kami akan membawa kasus ini ke jalur hukum. Kami akan menuntut Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Dinas Lingkungan Hidup secara pidana dan perdata. Selain itu, kami mendesak Pj Bupati Bekasi Dedi Supriyadi untuk segera menonaktifkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Doni Sirait,” tandas Iday.

Langkah Selanjutnya

Kondisi darurat sampah di Kabupaten Bekasi membutuhkan perhatian serius dari semua pihak. Jika tidak segera diatasi, dampaknya tidak hanya akan merusak lingkungan tetapi juga mengganggu kehidupan masyarakat sekitar.

Baca Juga:  Konflik Internal PWI Memanas, PWI Bekasi Raya Kecam Penunjukan Plt Sepihak: Dinilai Langgar Konstitusi Organisasi

Sidak dari Menteri Lingkungan Hidup diharapkan menjadi awal dari solusi konkret untuk mengatasi krisis sampah di TPA Burangkeng.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Laporan: Muh. Bakhtiar

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut HUT RI ke-81, Kampung Warna-Warni di Padalarang Curi Perhatian, Mural Persib Jadi Ikon Swafoto
Golkar KBB Soroti Pernyataan Jeje Soal Pencatutan Nama, Dinilai Memperkeruh Situasi Birokrasi
5 Pabrik Kapur di Cipatat Ditutup Permanen, KDM: Penerima Bantuan Bertambah Jadi 1.000 Orang
Apin Marmot Puji Kreativitas Mobivan BOMBER KBB, UMKM Bobotoh Makin Berdaya
Marak Tramadol di Cimahi dan KBB, Dedi Mulyadi: “Masa Negara Kalah Sama Beking?”
Dedi Mulyadi Tegur Wali Kota Cimahi Soal Peredaran Tramadol ‘Sikat Saja’ Jangan Takut 
KPK Ingatkan Celah Korupsi Sektor Pertanahan, Bandung Barat Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian
Persib Lolos ke Final Piala Presiden 2026, Ketum BOMBER Dian Purnama Puji Performa Solid Maung Bandung 

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Kampung Warna-Warni di Padalarang Curi Perhatian, Mural Persib Jadi Ikon Swafoto

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Golkar KBB Soroti Pernyataan Jeje Soal Pencatutan Nama, Dinilai Memperkeruh Situasi Birokrasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

5 Pabrik Kapur di Cipatat Ditutup Permanen, KDM: Penerima Bantuan Bertambah Jadi 1.000 Orang

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Apin Marmot Puji Kreativitas Mobivan BOMBER KBB, UMKM Bobotoh Makin Berdaya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Marak Tramadol di Cimahi dan KBB, Dedi Mulyadi: “Masa Negara Kalah Sama Beking?”

Berita Terbaru