SEKITARKITA.id – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Sandi Supyandi, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat untuk mempercepat pengisian jabatan Kepala Dinas dan sejumlah jabatan strategis yang hingga kini masih kosong.
Meski demikian, ia mengapresiasi langkah Pemkab yang telah menuntaskan pelantikan tahap pertama sesuai dengan komitmen bersama Komisi I DPRD KBB.
Hal tersebut disampaikan Sandi saat ditemui di Sekretariat DPC PKB Kabupaten Bandung Barat, Kamis (30/7/2026) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sandi yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung Barat menilai pelantikan tahap pertama menjadi bukti bahwa pemerintah daerah mampu memenuhi target waktu yang telah disepakati bersama Komisi I DPRD.
“Saya mengapresiasi kinerja tim Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Janji yang telah disampaikan kepada Komisi I DPRD sudah ditunaikan dan tidak melewati batas waktu yang telah disepakati. Ini patut diapresiasi,” ujar Sandi.
Menurutnya, meski pelantikan tahap pertama telah terlaksana dengan baik, masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan, terutama pengisian jabatan Eselon IV dan sejumlah posisi strategis lainnya.
“Ini baru tahap pertama. Saya mengapresiasi Pak Bupati dan BKPSDM karena mampu memenuhi target waktu. Namun masih banyak PR yang harus segera diselesaikan. Percepatan pengisian jabatan harus terus dilakukan agar roda pemerintahan berjalan lebih optimal termasuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Kepala dinas),” katanya.
Sandi menilai pengisian jabatan tidak hanya sekadar memenuhi kebutuhan organisasi, tetapi juga harus menjadi momentum untuk menghadirkan aparatur yang memiliki kapasitas, kompetensi, dan integritas.
Menurutnya, setiap aparatur sipil negara (ASN) harus mampu menunjukkan kualitas, pengalaman kerja, dan kemampuan kepemimpinan agar layak dipercaya menduduki jabatan strategis.
“ASN harus mampu memperlihatkan kualitas, kapasitas, dan jam terbangnya kepada pimpinan daerah. Sistem merit harus benar-benar diterapkan sehingga jabatan diberikan kepada ASN yang memang memiliki kompetensi terbaik. Ini menjadi tantangan bagi seluruh ASN di Bandung Barat,” tegasnya.
Sandi berharap seluruh proses pengisian jabatan tersebut dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis sistem merit sehingga mampu menghasilkan birokrasi yang kuat serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bandung Barat.
“Targetnya ya mudah-mudahan di September -Oktober sudah terisi semua jabatan yang masih kosong. Kami ucapkan selamat menjalankan amanah dan jabatan baru kepada seluruh ASN yang hari ini dilantik. Semoga kepercayaan yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, serta dedikasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Bandung Barat,” sambungnya.
Sebelumnya, Pemkab Bandung Barat resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 118 aparatur, yang terdiri dari 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), 56 Pejabat Administrator, dan 60 Pejabat Fungsional.
Selain itu, Pemkab juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) penugasan kepada 112 guru sebagai kepala sekolah untuk mempercepat pengisian kekosongan jabatan kepala sekolah di Kabupaten Bandung Barat.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail di Ballroom Balai Gempungan, Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Kamis (30/7/2026).
Diketahui, Bupati melantik dua Kepala Dinas yakni Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) KBB, Asep Dendih, S.Pd., M.M yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) dan melantik Kadisparbud KBB, Mochamad Ridwan Evi BE, S.Sos., MM yang sebelumnya menjabat sebagai Kadishub KBB.
Bupati Jeje menegaskan penataan birokrasi dilakukan untuk membangun pemerintahan yang profesional, adaptif, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan publik yang lebih optimal kepada masyarakat.
Meski demikian, Pemkab Bandung Barat masih memiliki pekerjaan rumah yang cukup besar.
Tercatat sekitar 200 formasi kepala sekolah masih kosong. Selain itu, pemerintah daerah juga akan melanjutkan proses pengisian 6 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan 53 Jabatan Pengawas dalam waktu dekat.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : liputan







