“Kami mengajarkan untuk bisa melepaskan dari pengkondisian, karena mereka kebanyakan masuk ke narkoba karena tekanan, faktor anak anak mengkonsumsi narkoba biasanya keluarga, misalnya ada yang broken orang tuanya sibuk atau nilainya ulangan turun, berkelahi lalu dia curhat ke orang lain ada juga hanya coba-coba dan biasanya dari temen faktor pergaulan lingkungan,” sambungnya.
Sejauh ini tidak ada kendala dalam melakukan sosialisasi P4GN tersebut, ia mengatakan, dukungan dari pemerintah baik Desa maupun Kecamatan dan Kabupaten Bekasi sangat dirasakan.
Jika melihat kondisi di kabupaten Bekasi, kata dia, kian memprihatinkan dalam peredaran narkotika dikalangan pelajar, pihaknya menghimbau kepada orang tua untuk ikut serta mencegah anaknya mengkonsumsi narkotika jenis G (Tramadol dan Heximer).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Harapan kedepannya kita sama sama belajar mencari jati diri, untuk bisa memerangi narkoba dan mencari solusi mencegah,” tandasnya.
Sebagai informasi, Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya atau yang disingkat Narkoba, hingga hari ini masih menjadi patologi atau penyakit sosial dalam masyarakat.
Diketahui narkoba adalah zat yang cara kerjanya di masukkan ke dalam tubuh manusia, baik secara lisan, di minum, dihirup, di suntikan pikiran atau perasaan hati dan juga orang lain. Efek dari penyalahgunaan barang ini (narkoba) bermacam-macam dan sebagian besarnya mengarah ke arah negatif.
Tidak hanya bagi penggunanya secara personal tetapi juga berimbas bagi lingkungan dalam masyarakat tempat ia tinggal. Sehingga dalam perspektif sosiologis penyalahgunaan narkoba di sebut sebagai patologi sosial atau penyakit sosial.
Pemberantasan narkoba dalam hal ini sangat masif dilakukan oleh instansi terkait seperti BNN, Aparat penegak hukum dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Namun tetap saja narkoba masih menjamur dan menjadi kejahatan yang harus dilawan oleh semua elemen tidak terkecuali masyarakat.
Sehingga pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) mencetuskan hastag War On Drugs perang lawan narkoba. Sehingga masyarakat harus bersama-sama dan bahu membahu melawan narkoba. Hal ini dimulai dengan kesadaran, kebersamaan dan kebermanfaatan.
Oleh karenanya prinsip tersebut harus di implementasikan oleh segenap elemen masyarakat untuk mendukung pemerintah dalam memerangi narkoba.
Kesadaran, seseorang dikatakan memiliki kesadaran ketika ia mampu menyadari keadaan di sekelilingnya, tindakannya dan emosinya. Memiliki kesadaran bukan hanya sekedar menyadari atau bersikap waspada, tetapi dia yang mampu memperhatikan dan menganalisis kondisi lingkungannya.
Dalam konteks narkoba, masyarakat harus sadar tentang narkoba dan sadar akan bahaya yang ditimbulkannya. Kemudian ia harus mampu mengamati dan menganalisis lingkungannya tentang bahaya atau potensi adanya narkoba.
Halaman : 1 2







