[ad_1]
Penting bagi pemilik motor roda dua Honda untuk mengetahui cara klaim garansi yang diberikan pada setiap pembelian motor roda dua baru. Garansi yaitu jaminan produsen jika terjadi kegagalan fungsi di luar kesalahan pengguna dalam jangka waktu tertentu dari PT Astra Honda Motor (AHM) sebagai produsen motor roda dua Honda di Indonesia.
Pemilik motor roda dua Honda baru hanya bisa melakukan klaim garansi di seluruh jaringan bengkel resmi Honda atau AHASS. Sebelum melakukan klaim garansi di AHASS, baca juga pahami syarat juga ketentuan garansi yang diberikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berikut tata cara declare garansi di AHASS:
- Datanglah ke AHASS terdekat juga sampaikan keluhan secara jelas juga lengkap kepada carrier consultant.
- Bawalah kelengkapan surat juga dokumen motor roda dua baru seperti STNK juga buku carrier. Provider consultant akan melakukan pemeriksaan dokumen juga analisa speda motor Honda.
- Semasa pemeriksaan motor roda dua dilakukan oleh Provider Consultant Honda, konsumen dapat menunggu di ruang tunggu yang sudah disediakan.
- Provider Consultant akan memberi tahu pemilik motor roda dua Honda jika ada komponen yang harus segera dirubah.
- Motor roda dua Honda akan diserahkan kembali kepada konsumen setelah dokumen yang diperlukan lengkap juga setelah dilakukan perbaikan.
Jenis Garansi
- Garansi mesin – 3 tahun atau 30,000 KM tergantung mana yang lebih dulu dicapai.
- Garansi rangka juga sistem kelistrikan – 1 tahun atau 10,000 KM tergantung mana yang lebih dulu dicapai.
- Garansi komponen PGM-FI (khusus untuk motor berteknologi PGM-FI) – 5 tahun atau 50,000 KM tergantung mana yang lebih dulu dicapai.
*Replace garansi motor Honda paling kekinian in line with 25 Oktober 2023: 5 Tahun Garansi Tanpa Batasan Kilometer
Ketentuan Garansi :
Garansi ini hanya berlaku untuk penggantian atau perbaikan suku cadang yang rusak karena itu:
- Kesalahan proses produksi.
- Kesalahan bahan atau subject material produk.
- Kesalahan konstruksi.
Garansi ini hanya berlaku untuk motor Honda yang dirawat secara tertata di bengkel resmi Honda atau AHASS di seluruh Indonesia sesuai Jadwal Perawatan Berkala yang telah ditentukan dalam Buku Servis. Apabila motor Honda berpindah tangan, garansi tetap berlaku sejauh mematuhi ketentuan di Buku servis.
Karena itu tersebut, jangan lupa untuk memercayakan perawatan motor roda dua Honda di AHASS, agar servisnya pasti juga bergaransi dari ahlinya dan yang tak kalah penting suku cadang yang digunakan 100% asli.
[ad_2]
motorkux








