Dua warga tewas akibat tertimbun penambangan ilegal di Banten, Polisi tetapkan 1 tersangka 

- Penulis

Rabu, 1 November 2023 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi (foto: istimewa)

i

ilustrasi (foto: istimewa)

Lebak Banten | SekitarKita.id,- Kepolisian Resor (Polres) Lebak Polda Banten, menetapkan seorang tersangka, yakni pengelola galian tanah menyebabkan dua orang meninggal dunia, akibat tertimbun longsoran.

“Kami sudah menetapkan pengelola galian tanah sebagai tersangka, berinisial F, warga Bogor, Jawa Barat,”kata Kanit Krimum Satreskrim Polres Lebak, IPTU M Alfian Hazali.

Longsornya tebing galian tanah yang menewaskan sopir truck dan operator alat berat (beko) di Desa Kaduagung Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, terjadi pada Kamis (23/10/2023) lalu, ada 10 orang saksi sudah dimintai keterngan, satu diantaranya adalah Kepala Desa Kaduagung Tengah, Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, dan 1 orang sudah ditetapkan jadi tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saksi yang dimintai keterangan ada 10 orang, dan 1 orang ditetapkan tersangka berinisial FS warga Kabupaten Bogor,” katanya, Rabu (1/11/2023).

Pada saat dikonfirmasi mengenai izin dari kegiatan pertambangan tersebut. Pihak perusahaan hingga saat ini belum bisa menunjukan surat izin dari kegiatannya, diduga kegiatan pertambangan ini tidak memiliki izin.

“Sampai sekarang belum bisa menunjukan izin dari kegiatan tersebut,” terangnya.

Baca Juga:  Kekacauan baru, penangkapan di kampus-kampus AS saat polisi meratakan kamp di UCLA Oleh Reuters

Dijelaskannya, untuk tersangka FS saat ini sudah ditahan di Polres Lebak. “Yah sudah kami lakukan penahanan,”ujarnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, pihak kepolisian juga melibatkan para ahli dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dinas Pertambangan Provinsi Banten dan satu lagi ahli pidana.

Related Posts

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, FS dijerat dengan Pasal 539 KUHP dan Pasal 158 tentang UU Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) dengan ancaman kurungan penjara maksimal 5 tahun.

Diberitakan sebelumnya, penambangan galian tanah, pasir dan batu di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, makan korban.

Lokasi galian tanah, berada di sekitar pintu exit tol Rangkasbitung, tepatnya di Desa Kaduagung Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.

Baca Juga:  Polres Cimahi Bekuk 3 Anggota Geng Motor Pasca Bentrokan Maut, 2 Pelaku Buron

Tebing pada galian tanah, mengalami longsor, dan mengakibatkan dua orang menjadi korban dan meninggal dunia. Kedua korban adalah satu orang operator beko dan satu sopir mobil truk tronton yang sedang memuat tanah, pada Kamis (26/10/2023).

Informasi yang diperoleh, untuk sopir mobil tronton yang tertimbun bernama Diki (19) warga Kampung Cibeurih, Desa Margaluyu, Kecamatan Sajira, dan operator beko bernama Adendi (30) warga Kampung Asem, Desa Asem Margaluyu, Kecamatan Cibadak.***(Yusvin)



Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal ASN KBB Live TikTok Minta Fee 1 Persen, Bupati Jeje Perintahkan Inspektorat Periksa IYP
Enam Bulan Pascabencana Longsor Pasirlangu Bandung Barat, Nasib Lahan Relokasi dan Petani Masih Menggantung
5 Pabrik Kapur di Cipatat Ditutup Permanen, KDM: Penerima Bantuan Bertambah Jadi 1.000 Orang
Marak Tramadol di Cimahi dan KBB, Dedi Mulyadi: “Masa Negara Kalah Sama Beking?”
Dedi Mulyadi Tegur Wali Kota Cimahi Soal Peredaran Tramadol ‘Sikat Saja’ Jangan Takut 
Hati Ibu Mana Tak Hancur, Rika Dikirimi Video Anaknya Bersimbah Darah di Bandung Barat 
Sadis! Pria di Bandung Barat Diduga Aniaya Anak Kandung, Dalih Agar Istri Kembali
Tiga Jongko Pedagang di Pasar Barukai Hancur Diterpa Angin Helikopter, SPN Polda Jabar Siap Ganti Rugi 

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Skandal ASN KBB Live TikTok Minta Fee 1 Persen, Bupati Jeje Perintahkan Inspektorat Periksa IYP

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Enam Bulan Pascabencana Longsor Pasirlangu Bandung Barat, Nasib Lahan Relokasi dan Petani Masih Menggantung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

5 Pabrik Kapur di Cipatat Ditutup Permanen, KDM: Penerima Bantuan Bertambah Jadi 1.000 Orang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Marak Tramadol di Cimahi dan KBB, Dedi Mulyadi: “Masa Negara Kalah Sama Beking?”

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Dedi Mulyadi Tegur Wali Kota Cimahi Soal Peredaran Tramadol ‘Sikat Saja’ Jangan Takut 

Berita Terbaru

Bandung Barat

Sekwan DPRD KBB Gelar Donor Darah Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Jumat, 14 Agu 2026 - 14:48 WIB