Guru Ngaji Cabuli Dua Bocah, DP2KBP3A KBB Beri Pendampingan Psikologis 

- Penulis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DP2KBP3A KBB (foto: Abdul Kholilulloh)

i

Kantor DP2KBP3A KBB (foto: Abdul Kholilulloh)

SEKITARKITA.id – Warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali dibuat geger dengan adanya kasus pelecehan anak di bawah umur.

Kali ini pelakunya seorang pria berinisial Z (43) yang berprofesi sebagai guru ngaji yang tega mencabuli dua bocah perempuan berusia 11 dan 13 tahun.

Kasus ini turut mendapat perhatian dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) KBB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP2KBP3A KBB, Rini Haryani, memastikan pihaknya sudah memberikan pendampingan penuh terhadap kedua korban.

Kantor DP2KBP3A KBB (foto: Abdul Kholilulloh)
Kantor DP2KBP3A KBB (foto: Abdul Kholilulloh)

“Betul, dari dinas sudah melakukan pendampingan terhadap korban. Korbannya bukan hanya satu diwilayah berbeda, visum juga sudah kami lakukan, pedsos juga sudah. Intinya kami sudah melakukan pendampingan penuh,” kata Rini kepada sekitarkita.id, Selasa (7/10/2025).

Menurut Rini, hasil visum korban yang berusia 11 tahun masih menunggu konfirmasi dari Polres Cimahi.

“Untuk visum sendiri belum ada hasilnya karena laporan baru beberapa hari masuk. Kami masih menunggu hasil dan konfirmasi dari pihak kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga:  Detik-detik ban truk lepas mengenai pedagang rujak hingga tewas di Bandung Barat
Related Posts

Berdasarkan hasil asesmen awal, kata dia, korban mengalami trauma ringan akibat peristiwa yang dialaminya.

Namun kondisinya masih bisa ditangani melalui layanan psikolog dan pendampingan sosial (pedsos) yang disediakan DP2KBP3A KBB.

“Korban sempat diiming-imingi uang oleh pelaku yang merupakan guru ngaji, namun anak-anak menolak perlakuan tersebut. Saat ini kondisi korban masih bisa ditangani dengan layanan psikolog maupun pedsos yang kami berikan,” terang Rini.

Rini menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan kondisi psikologis korban agar tidak muncul trauma berkelanjutan.

“Kalau nanti muncul trauma berkelanjutan atau korban kembali teringat kejadian itu, kami akan lakukan asesmen ulang dan tindak lanjut sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan adanya laporan dugaan kasus serupa di wilayah Padalarang, namun orang tua korban belum bersedia melapor secara resmi ke DP2KBP3A KBB.

Baca Juga:  Pengesahan Badan Hukum 165 Koperasi Desa Merah Putih di Bandung Barat Rampung 100 Persen

“Korban yang kedua di wilayah Padalarang, keluarga belum siap dimintai keterangan dan masih dalam pantauan kami, kami pun terus berkoordinasi dengan Polres Cimahi,” tandasnya.

Diketahui, perbuatan bejat pelaku terungkap setelah salah satu korban yang berusia 11 tahun memberanikan diri melapor kepada orang tuanya.

Ia mengaku telah menjadi korban tindak pencabulan oleh guru ngajinya sendiri.

Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, membenarkan penangkapan pelaku.

Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi di balai pertemuan warga Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, pada Sabtu (20/9/2025) sore.

“Pelaku inisial Z sudah kami tangkap dan amankan setelah laporan terhadap dugaan kasus pelecehan seksual anak di bawah umur diterima polisi pada Sabtu malam di lokasi kejadian,” ujar Gofur, Minggu (5/10/2025).

Menurut Gofur, setelah laporan masuk, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Dalam pemeriksaan, Z bahkan mengaku telah melakukan tindakan serupa terhadap korban lain berusia 13 tahun.

“Korban ada dua. Dari pengakuan pelaku, dia sudah beberapa kali melakukan pencabulan terhadap salah satu korban,” kata Gofur.

Baca Juga:  Lantunan Al-Qur'an menggema, saat longsor menerjang wilayah Bandung Barat 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku menggunakan modus iming-iming uang jajan untuk melancarkan aksinya terhadap para korban.

“Jadi modusnya dengan memberi uang jajan. Dari pengakuan pelaku, tidak menggunakan kekerasan atau ancaman, hanya bujuk rayu dengan iming-iming uang,” jelas Gofur.

Ia menambahkan, berkas perkara kini tengah dilengkapi dan akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami akan segera limpahkan kasus ini ke jaksa,” tegasnya.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kades Akui Tak Ada Anggaran, Warga Bandung Barat Swadaya Perbaiki Jalan, Terkumpul Rp40 Juta
Skandal ASN KBB Live TikTok Minta Fee 1 Persen, Bupati Jeje Perintahkan Inspektorat Periksa IYP
Carut Marut Bandung Barat, P4KBB Bocorkan PR Besar: PAD, Infrastruktur hingga Flyover Cimareme
DPD IPHI 1987 Jabar Dorong Tata Kelola Organisasi dan Penguatan Profesi Advokat
IPHI 1987 Gelar Rapimnas di HUT ke-39, Regulasi Profesi Advokat Jadi Sorotan
Raffi Ahmad Puji Jeje Ritchie Ismail, Tapi Ingatkan: Tak Ada Superman dalam Pemerintahan
IPHI 1987 Dorong Pembaruan UU Advokat, Maria Salikin: Tingkatkan Profesionalisme Advokat
P4KBB Sentil Pemkab Bandung Barat: Tekanan Fiskal Jangan Jadi Alasan Abaikan Layanan Publik

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:23 WIB

Kades Akui Tak Ada Anggaran, Warga Bandung Barat Swadaya Perbaiki Jalan, Terkumpul Rp40 Juta

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Skandal ASN KBB Live TikTok Minta Fee 1 Persen, Bupati Jeje Perintahkan Inspektorat Periksa IYP

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:16 WIB

Carut Marut Bandung Barat, P4KBB Bocorkan PR Besar: PAD, Infrastruktur hingga Flyover Cimareme

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:36 WIB

DPD IPHI 1987 Jabar Dorong Tata Kelola Organisasi dan Penguatan Profesi Advokat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Raffi Ahmad Puji Jeje Ritchie Ismail, Tapi Ingatkan: Tak Ada Superman dalam Pemerintahan

Berita Terbaru