Guru Ngaji Cabuli Dua Bocah, DP2KBP3A KBB Beri Pendampingan Psikologis 

- Penulis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DP2KBP3A KBB (foto: Abdul Kholilulloh)

i

Kantor DP2KBP3A KBB (foto: Abdul Kholilulloh)

SEKITARKITA.id – Warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali dibuat geger dengan adanya kasus pelecehan anak di bawah umur.

Kali ini pelakunya seorang pria berinisial Z (43) yang berprofesi sebagai guru ngaji yang tega mencabuli dua bocah perempuan berusia 11 dan 13 tahun.

Kasus ini turut mendapat perhatian dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) KBB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP2KBP3A KBB, Rini Haryani, memastikan pihaknya sudah memberikan pendampingan penuh terhadap kedua korban.

Kantor DP2KBP3A KBB (foto: Abdul Kholilulloh)
Kantor DP2KBP3A KBB (foto: Abdul Kholilulloh)

“Betul, dari dinas sudah melakukan pendampingan terhadap korban. Korbannya bukan hanya satu diwilayah berbeda, visum juga sudah kami lakukan, pedsos juga sudah. Intinya kami sudah melakukan pendampingan penuh,” kata Rini kepada sekitarkita.id, Selasa (7/10/2025).

Menurut Rini, hasil visum korban yang berusia 11 tahun masih menunggu konfirmasi dari Polres Cimahi.

“Untuk visum sendiri belum ada hasilnya karena laporan baru beberapa hari masuk. Kami masih menunggu hasil dan konfirmasi dari pihak kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga:  Gelar konsolidasi Partai Golkar Karawang, Caleg Hj Rani Destiani fokus pada pengawasan TPS

Berdasarkan hasil asesmen awal, kata dia, korban mengalami trauma ringan akibat peristiwa yang dialaminya.

Namun kondisinya masih bisa ditangani melalui layanan psikolog dan pendampingan sosial (pedsos) yang disediakan DP2KBP3A KBB.

“Korban sempat diiming-imingi uang oleh pelaku yang merupakan guru ngaji, namun anak-anak menolak perlakuan tersebut. Saat ini kondisi korban masih bisa ditangani dengan layanan psikolog maupun pedsos yang kami berikan,” terang Rini.

Rini menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan kondisi psikologis korban agar tidak muncul trauma berkelanjutan.

“Kalau nanti muncul trauma berkelanjutan atau korban kembali teringat kejadian itu, kami akan lakukan asesmen ulang dan tindak lanjut sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan adanya laporan dugaan kasus serupa di wilayah Padalarang, namun orang tua korban belum bersedia melapor secara resmi ke DP2KBP3A KBB.

“Korban yang kedua di wilayah Padalarang, keluarga belum siap dimintai keterangan dan masih dalam pantauan kami, kami pun terus berkoordinasi dengan Polres Cimahi,” tandasnya.

Diketahui, perbuatan bejat pelaku terungkap setelah salah satu korban yang berusia 11 tahun memberanikan diri melapor kepada orang tuanya.

Baca Juga:  Kapolres Cimahi Ultimatum Debt Collector Saat Mudik 2026: Rampas Kendaraan di Jalan, Siap-siap Ditangkap

Ia mengaku telah menjadi korban tindak pencabulan oleh guru ngajinya sendiri.

Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, membenarkan penangkapan pelaku.

Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi di balai pertemuan warga Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, pada Sabtu (20/9/2025) sore.

“Pelaku inisial Z sudah kami tangkap dan amankan setelah laporan terhadap dugaan kasus pelecehan seksual anak di bawah umur diterima polisi pada Sabtu malam di lokasi kejadian,” ujar Gofur, Minggu (5/10/2025).

Menurut Gofur, setelah laporan masuk, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Dalam pemeriksaan, Z bahkan mengaku telah melakukan tindakan serupa terhadap korban lain berusia 13 tahun.

“Korban ada dua. Dari pengakuan pelaku, dia sudah beberapa kali melakukan pencabulan terhadap salah satu korban,” kata Gofur.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku menggunakan modus iming-iming uang jajan untuk melancarkan aksinya terhadap para korban.

“Jadi modusnya dengan memberi uang jajan. Dari pengakuan pelaku, tidak menggunakan kekerasan atau ancaman, hanya bujuk rayu dengan iming-iming uang,” jelas Gofur.

Baca Juga:  Prabowo Berduka Atas Insiden Ojol Affan, Kehidupan Keluarga Dapat Perhatian Khusus Pemerintah

Ia menambahkan, berkas perkara kini tengah dilengkapi dan akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami akan segera limpahkan kasus ini ke jaksa,” tegasnya.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Ketum Viking Bandung Kutuk Keras Bentrokan di Banten, Tim Hukum Diterjunkan Dampingi Korban
Selebgram GA Ditangkap, Polisi Bongkar Jaringan Peredaran K-Pod Ketamin
Panen Raya 377 Ton Jagung, Polres Cimahi Sukses Hidupkan Lahan Tidur di KBB
Dorong Ketahanan Pangan Nasional, Polres Cimahi Sulap Lahan Tak Produktif Jadi Sentra Jagung
Kekurangan Nakes Jadi Tantangan RSUD Cikalongwetan, DPRD KBB Siap Sokong Anggaran
Jelang TPA Sarimukti Tutup, DLH KBB Andalkan Skema Patungan dengan Pemprov Jabar
Bejad! Diduga Ayah Setubuhi Anak Kandung di KBB, Korban Diceraikan Sehari Usai Menikah
Misteri Pria di KBB Tewas Tergantung, Polisi Temukan Fakta Penting tentang Riwayat Korban

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:06 WIB

Ketum Viking Bandung Kutuk Keras Bentrokan di Banten, Tim Hukum Diterjunkan Dampingi Korban

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:57 WIB

Selebgram GA Ditangkap, Polisi Bongkar Jaringan Peredaran K-Pod Ketamin

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:40 WIB

Panen Raya 377 Ton Jagung, Polres Cimahi Sukses Hidupkan Lahan Tidur di KBB

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:35 WIB

Dorong Ketahanan Pangan Nasional, Polres Cimahi Sulap Lahan Tak Produktif Jadi Sentra Jagung

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:33 WIB

Kekurangan Nakes Jadi Tantangan RSUD Cikalongwetan, DPRD KBB Siap Sokong Anggaran

Berita Terbaru