[ad_1]
Bandung, SekitarKita.id – Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, MQ Iswara mengajak seluruh Anggota DPRD terpilih dari Partai Golkar hasil Pemilu 2024 untuk turun ke lapangan guna memantau kemiskinan ekstrem yang kerap terjadi di berbagai daerah terpencil.
Hal itu diungkapkan MQ Iswara saat menjadi narasumber rutinitas rutin Pendidikan Politik (Dikpol) Peningkatan Kapasitas Calon Anggota Legislatif (Caleg) Terpilih DPRD Kabupaten/Kota dari Partai Golkar Gelombang I di Aula DPD Partai Golkar, Provinsi Jawa Barat, Jl. Maskumambang, Kota Bandung, Jumat (19/7/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Iswara, di pundak anggota DPRD terpilih ada tanggung jawab yang diemban, yakni menjawab apa yang menjadi harapan rakyat saat kampanye. Janji-janji politik harus sesegera dituntaskan dengan cara anggota DPRD terpilih mampu memahami peran dan fungsinya, khususnya di bidang anggaran.
“Calon legislatif terpilih harus sesegera memahami dan menghayati Struktur APBD di daerahnya masing-masing. Mulai dari urusan wajib, belanja modal, mencapai mengapa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di suatu daerah masih rendah,” ujar Tim Mahir Wantimpres RI.
Dalam kesempatan itu, MQ Iswara menjelaskan, anggota DPRD harus sesegera lihat berapa besar belanja modal dalam APBD dan korelasinya dengan neraca aset atau kekayaan kabupaten/kota.
“Kita harus sesegera pahami bagaimana efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan dengan baik,” lanjut Calon Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Terpilih Hasil Pemilihan Legislatif 2024 itu.
Selanjutnya, ia memaparkan secara rinci bagaimana Pemerintah Daerah didorong untuk terus berupaya meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah dengan mendapatkan keuntungan dari berbagai instrumen perencanaan dan penganggaran. Yakni diwujudkan melalui beberapa dokumen penting yang menjadi pedoman dalam setiap tahap perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.
Dokumen-dokumen tersebut mencakup RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah), RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), RKA-PPKD (Rencana Kerja dan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah), dan RKA-SKPD (Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah).
Kemudian Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, DPA-SKPD (Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah) dan DPA-PPKD (Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah)
“Proses penyusunan anggaran berawal di tingkat desa/kelurahan melalui Musrenbang Desa/Kelurahan, kemudian berlanjut ke tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, mencapai nasional,” jelas Iswara.
Pada setiap tahap, tutur Iswara, masukan dari berbagai pemangku kepentingan diperhitungkan untuk memastikan anggaran yang disiapkan bisa memenuhi kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.
“Untuk memberikan dorongan transparansi dan akuntabilitas, pemerintah juga mengacu pada beberapa regulasi, antara lain Permendagri 13 Tahun 2006, Permendagri 59 Tahun 2007, Permendagri 21 Tahun 2011 mencapai Permendagri 77 Tahun 2020. Semua itu, tampaknya, perlu dimengerti oleh setiap anggota DPRD,” tutur MQ Iswara yang juga Ketua DPP Partai Golkar itu.
Selain itu, tutur dia, ada bermacam-macam regulasi pemerintah yang menjadi rujukan utama di antaranya PP No. 58 Tahun 2005 dan PP No. 12 Tahun 2019. Upaya ini diharapkan bisa meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran daerah.
Dengan demikian, bisa dipastikan setiap pengeluaran daerah bisa dipertanggungjawabkan secara baik, sekaligus memberikan dorongan bagi pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
“Melalui anggota DPRD yang memahami fungsi dan tugasnya sebagai wakil rakyat, pemerintah daerah diharapkan bisa terus meningkatkan kapasitas dan integritas aparaturnya dalam mengelola keuangan daerah guna sampai tujuan pembangunan yang diinginkan,”
“Karena dengan adanya sistem pengelolaan yang lebih baik, masyarakat dapat berharap pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan yang lebih merata di masa depan,” sambung Iswara.
[ad_2]








