SEKITARKITA.id- Aksi protes puluhan warga terhadap dampak pembangunan perumahan The Emeralda Resort di Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), berujung pada proses mediasi pada Sabtu, 19 April 2025.
Sebelumnya, warga dari beberapa RW di sekitar lokasi pembangunan melakukan blokade jalan utama menuju kawasan perumahan mewah tersebut.
Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap banjir yang kerap menerjang permukiman akibat limpasan air dari proyek pembangunan yang berada di puncak Gunung Kacapi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mediasi yang berlangsung hampir tiga jam di Kantor Desa Jayamekar akhirnya membuahkan hasil. Pihak pengembang The Emeralda Resort menyatakan siap memenuhi tuntutan warga, salah satunya terkait perbaikan sistem drainase.
“Kita akan kooperatif, karena ini juga demi kelancaran pembangunan dan kenyamanan warga. Bukan soal siap atau tidak, tapi ini target kita untuk segera melakukan perbaikan,” ujar Heru, perwakilan pengembang.
Heru juga menyampaikan rencana untuk membentuk grup WhatsApp guna menampung langsung keluhan warga yang terdampak pembangunan perumahan tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Jayamekar, Siti Khoiriyah, membenarkan adanya dampak besar dari pembangunan perumahan yang menyebabkan beberapa rumah warga rusak parah akibat banjir.
“Ini reaksi yang sangat wajar. Dampak di RW 18 sangat luar biasa, bahkan perangkat desa pun ikut terdampak banjir saat hujan turun,” katanya.
Warga menilai proyek perumahan The Emeralda Resort di Bandung Barat ini telah menggunduli area resapan air dan menggantikannya dengan beton tanpa sistem irigasi memadai.
Akibatnya, aliran air hujan mengarah langsung ke permukiman, membawa lumpur dan material bangunan.
Tokoh masyarakat setempat, Hidayat (60), menyebut ada 12 RW yang terdampak banjir setiap kali hujan turun.
“Air dari atas langsung masuk ke rumah-rumah warga. Ini sudah tidak bisa ditoleransi lagi,” tegasnya.
Keluhan juga datang dari Hendar (41), warga Kampung Gantungan RT 01 RW 14, yang khawatir rumahnya bisa ambruk ke danau bekas galian pasir jika longsor terjadi akibat kondisi tanah yang labil.
Selain masalah banjir, warga juga menyoroti dugaan adanya penggusuran lahan tanpa ganti rugi. Mereka menuntut agar pengembang bertanggung jawab penuh dan menyelesaikan sengketa lahan yang belum dibayar.
Dalam mediasi yang juga dihadiri oleh Kapolsek Padalarang, warga meminta agar pemerintah desa dan kecamatan lebih tegas dalam mengawasi proyek pembangunan yang belum melalui kajian AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang menyeluruh.
“Kami tidak anti pembangunan, tapi jangan hanya mengejar keuntungan tanpa memikirkan keselamatan warga. Kami minta aktivitas pembangunan dihentikan sementara sampai ada solusi konkret,” kata Dadang Ramon, warga RW 15.
“Dengan tercapainya titik temu dalam mediasi, warga berharap janji pengembang bukan sekadar formalitas, melainkan segera diwujudkan melalui langkah nyata demi menghindari bencana yang lebih besar di masa mendatang,” pungkasnya.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan







