Polres Cimahi Bongkar Praktik Ilegal Pupuk Subsidi, 3 Tersangka Diringkus di KBB

- Penulis

Rabu, 13 November 2024 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Cimahi berhasil mengungkap praktik ilegal penjualan pupuk subsidi di wilayah Gununghalu dan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Foto: Abdul Kholilulloh

i

Polres Cimahi berhasil mengungkap praktik ilegal penjualan pupuk subsidi di wilayah Gununghalu dan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Foto: Abdul Kholilulloh

SekitarKita.id- Polres Cimahi berhasil mengungkap praktik ilegal penjualan pupuk subsidi di wilayah Gununghalu dan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Dalam operasi penggerebekan tersebut, tiga orang tersangka yang diketahui berinisial AG, J, dan A, kini telah ditangkap dan dijebloskan ke penjara setelah terbukti melakukan penipuan yang merugikan para petani setempat.

Modus Operandi Penjualan Pupuk Subsidi Ilegal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktik ilegal ini terungkap setelah adanya laporan dari petani yang kesulitan mendapatkan pupuk subsidi dengan harga yang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Petani di kawasan Gununghalu dan Cipongkor mengeluhkan harga pupuk yang melambung tinggi di pasaran, jauh melebihi HET yang semestinya berlaku.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, menyampaikan bahwa para tersangka memanfaatkan kelangkaan pupuk subsidi di pasar untuk meraup keuntungan pribadi dengan cara menjual pupuk subsidi tersebut dengan harga yang jauh lebih tinggi.

“Mereka menjual pupuk subsidi dengan harga yang sangat tinggi, padahal pupuk ini seharusnya diprioritaskan untuk para petani dengan harga yang terjangkau,” jelas Kapolres Tri Suhartanto dalam konferensi pers pada Rabu, 13 November 2024.

Baca Juga:  DPR RI Bertolak ke Bandung Barat, Serikat Pekerja Sampaikan Isu Ditengah PHK Massal 

Pupuk Subsidi Dijual Tanpa Izin Resmi

Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku cukup licik. Mereka tidak memiliki izin resmi untuk menjadi penjual atau pengencer pupuk subsidi.

Pupuk yang mereka jual diperoleh dari luar daerah dan kemudian dijual kepada petani dengan harga yang sangat tinggi.

Hal ini semakin memperburuk kondisi petani yang tengah berjuang untuk memenuhi kebutuhan pupuk yang terjangkau.

“Mereka mendapatkan pupuk subsidi dari luar daerah dan menjualnya dengan harga jauh di atas HET,” tambah Kapolres.

Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil menyita lebih dari 6 ton pupuk subsidi yang belum laku terjual, terdiri dari 1,4 ton pupuk NPK dan 4,7 ton pupuk UREA.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa timbangan dan plastik yang digunakan untuk mengemas pupuk tersebut.

“Kami masih menyelidiki dari mana para tersangka mendapatkan pupuk subsidi tersebut dan siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini,” tegas Kapolres Tri Suhartanto.

Ancaman Hukum bagi Tersangka

Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 110 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, sebagaimana telah diubah dengan Pasal 46 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Juncto Pasal 23 Ayat (3) Permendag Nomor 04 Tahun 2023 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian. Ancaman hukumannya adalah penjara paling lama 5 tahun.

Baca Juga:  Hijaukan Cisarua, EGGMPIRE TOKEN Gandeng DLH KBB Tanam Ribuan Pohon dan Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat. Pemerintah harus memperketat pengawasan terhadap penyaluran pupuk subsidi agar kejadian serupa tidak terulang dan petani dapat memperoleh pupuk dengan harga yang wajar dan sesuai ketentuan.

Sementara itu, masyarakat, terutama para petani, diminta untuk lebih waspada terhadap praktik penipuan pupuk subsidi yang beredar di pasaran.

“Kami menghimbau kepada masyarakat, khususnya para petani, untuk berhati-hati dan tidak tergiur membeli pupuk dengan harga yang terlalu murah atau terlalu mahal. Jika menemukan penjual pupuk yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” kata Kapolres.

Dukungan untuk Petani

Di tengah perjuangan para petani untuk meningkatkan hasil pertanian, penting untuk memastikan bahwa mereka tidak menjadi korban dari pihak-pihak yang mencari keuntungan dengan merugikan mereka.

Pemerintah perlu memperkuat sistem distribusi pupuk subsidi agar lebih transparan dan efisien, serta memberikan perlindungan bagi petani agar mereka bisa mengakses pupuk dengan harga yang wajar.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Capaian Pajak KBB 2026 Melejit Rp183 Miliar, PBB Masih Terseok
HUT Kabupaten Bandung ke-385 Jadi Momentum Aksi Nyata: Dadang M Naser Ajak Warga Fokus Rawat Lingkungan
Tak Punya SLF, Satpol PP KBB Siap Matikan Operasional Tower Protelindo di Padalarang
Skandal Pencatutan Nama Prabowo Subianto, DPRD KBB Sebut PT Protelindo Bohongi Publik
Sorotan Publik Menguat, DPRD KBB Usulkan Stop Sementara Aktivitas Tower PT Protelindo
Jeje Alami Kecelakaan, Diduga Rem Blong Truk Box Container Hantam Pembatas Jalan di KBB
Viral, Bocah 3 Tahun di KBB Diduga Dilecehkan, Ibu-ibu Ngadu ke Dedi Mulyadi
Menara Tower PT Protelindo Picu Polemik Warga Padalarang, Pemkab Bandung Barat Dinilai Lambat

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 20:00 WIB

Capaian Pajak KBB 2026 Melejit Rp183 Miliar, PBB Masih Terseok

Senin, 20 April 2026 - 14:29 WIB

HUT Kabupaten Bandung ke-385 Jadi Momentum Aksi Nyata: Dadang M Naser Ajak Warga Fokus Rawat Lingkungan

Jumat, 17 April 2026 - 07:54 WIB

Tak Punya SLF, Satpol PP KBB Siap Matikan Operasional Tower Protelindo di Padalarang

Rabu, 15 April 2026 - 19:49 WIB

Skandal Pencatutan Nama Prabowo Subianto, DPRD KBB Sebut PT Protelindo Bohongi Publik

Rabu, 15 April 2026 - 17:35 WIB

Jeje Alami Kecelakaan, Diduga Rem Blong Truk Box Container Hantam Pembatas Jalan di KBB

Berita Terbaru

Kantor Bapenda KBB (foto: Abdul Kholilulloh)

Bandung Barat

Capaian Pajak KBB 2026 Melejit Rp183 Miliar, PBB Masih Terseok

Senin, 20 Apr 2026 - 20:00 WIB