Polres Cimahi Bongkar Praktik Ilegal Pupuk Subsidi, 3 Tersangka Diringkus di KBB

- Penulis

Rabu, 13 November 2024 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Cimahi berhasil mengungkap praktik ilegal penjualan pupuk subsidi di wilayah Gununghalu dan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Foto: Abdul Kholilulloh

i

Polres Cimahi berhasil mengungkap praktik ilegal penjualan pupuk subsidi di wilayah Gununghalu dan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Foto: Abdul Kholilulloh

SekitarKita.id- Polres Cimahi berhasil mengungkap praktik ilegal penjualan pupuk subsidi di wilayah Gununghalu dan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Dalam operasi penggerebekan tersebut, tiga orang tersangka yang diketahui berinisial AG, J, dan A, kini telah ditangkap dan dijebloskan ke penjara setelah terbukti melakukan penipuan yang merugikan para petani setempat.

Modus Operandi Penjualan Pupuk Subsidi Ilegal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktik ilegal ini terungkap setelah adanya laporan dari petani yang kesulitan mendapatkan pupuk subsidi dengan harga yang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Petani di kawasan Gununghalu dan Cipongkor mengeluhkan harga pupuk yang melambung tinggi di pasaran, jauh melebihi HET yang semestinya berlaku.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, menyampaikan bahwa para tersangka memanfaatkan kelangkaan pupuk subsidi di pasar untuk meraup keuntungan pribadi dengan cara menjual pupuk subsidi tersebut dengan harga yang jauh lebih tinggi.

“Mereka menjual pupuk subsidi dengan harga yang sangat tinggi, padahal pupuk ini seharusnya diprioritaskan untuk para petani dengan harga yang terjangkau,” jelas Kapolres Tri Suhartanto dalam konferensi pers pada Rabu, 13 November 2024.

Baca Juga:  Longsor terjang Cikalongwetan KBB, 10 RW terisolir dan akses jalan lumpuh total

Pupuk Subsidi Dijual Tanpa Izin Resmi

Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku cukup licik. Mereka tidak memiliki izin resmi untuk menjadi penjual atau pengencer pupuk subsidi.

Pupuk yang mereka jual diperoleh dari luar daerah dan kemudian dijual kepada petani dengan harga yang sangat tinggi.

Hal ini semakin memperburuk kondisi petani yang tengah berjuang untuk memenuhi kebutuhan pupuk yang terjangkau.

“Mereka mendapatkan pupuk subsidi dari luar daerah dan menjualnya dengan harga jauh di atas HET,” tambah Kapolres.

Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil menyita lebih dari 6 ton pupuk subsidi yang belum laku terjual, terdiri dari 1,4 ton pupuk NPK dan 4,7 ton pupuk UREA.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa timbangan dan plastik yang digunakan untuk mengemas pupuk tersebut.

“Kami masih menyelidiki dari mana para tersangka mendapatkan pupuk subsidi tersebut dan siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini,” tegas Kapolres Tri Suhartanto.

Ancaman Hukum bagi Tersangka

Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 110 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, sebagaimana telah diubah dengan Pasal 46 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Juncto Pasal 23 Ayat (3) Permendag Nomor 04 Tahun 2023 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian. Ancaman hukumannya adalah penjara paling lama 5 tahun.

Baca Juga:  Takbir keliling dilarang di wilayah hukum Polres Cimahi, ini alasannya

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat. Pemerintah harus memperketat pengawasan terhadap penyaluran pupuk subsidi agar kejadian serupa tidak terulang dan petani dapat memperoleh pupuk dengan harga yang wajar dan sesuai ketentuan.

Sementara itu, masyarakat, terutama para petani, diminta untuk lebih waspada terhadap praktik penipuan pupuk subsidi yang beredar di pasaran.

“Kami menghimbau kepada masyarakat, khususnya para petani, untuk berhati-hati dan tidak tergiur membeli pupuk dengan harga yang terlalu murah atau terlalu mahal. Jika menemukan penjual pupuk yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” kata Kapolres.

Dukungan untuk Petani

Di tengah perjuangan para petani untuk meningkatkan hasil pertanian, penting untuk memastikan bahwa mereka tidak menjadi korban dari pihak-pihak yang mencari keuntungan dengan merugikan mereka.

Pemerintah perlu memperkuat sistem distribusi pupuk subsidi agar lebih transparan dan efisien, serta memberikan perlindungan bagi petani agar mereka bisa mengakses pupuk dengan harga yang wajar.



Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

PT Royal Buka Suara soal Aksi Unras di Padalarang, Sebut Bukan Akibat Pergantian Vendor
Terkuak, Disnaker KBB Bongkar Peran PT Aira Jadi Pemicu Aksi Unras di PT Royal Padalarang
PHK Diduga Sepihak Picu Kemarahan Warga, PT Royal di Padalarang Diblokade Massa
Berobat Sepulang Kerja Kini Bisa, Pemkot Cimahi Resmikan Klinik Sore di Padasuka
Harganas ke-33, Walkot Cimahi Adhitia Ingatkan Peran Keluarga Tak Boleh Luntur di Tengah Gempuran Era Digital
Fenomena Hujan Kapur Viral di Cipatat, DLH KBB Mulai Periksa Perusahaan Penghasil Debu
Fraksi PDIP KBB Semprot Kinerja SKPD, Minta Bupati Jeje Larang Kadis Mangkir Rapat Paripurna
Realisasi APBD Bandung Barat 2025 Tembus 98,58 Persen, Pendapatan Rp3,39 Triliun Berbuah Opini WTP BPK

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:41 WIB

PT Royal Buka Suara soal Aksi Unras di Padalarang, Sebut Bukan Akibat Pergantian Vendor

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:29 WIB

Terkuak, Disnaker KBB Bongkar Peran PT Aira Jadi Pemicu Aksi Unras di PT Royal Padalarang

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:43 WIB

PHK Diduga Sepihak Picu Kemarahan Warga, PT Royal di Padalarang Diblokade Massa

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:38 WIB

Berobat Sepulang Kerja Kini Bisa, Pemkot Cimahi Resmikan Klinik Sore di Padasuka

Senin, 29 Juni 2026 - 21:22 WIB

Fenomena Hujan Kapur Viral di Cipatat, DLH KBB Mulai Periksa Perusahaan Penghasil Debu

Berita Terbaru