Wanita open BO asal Lembang tewas dicekik teman kencan di Apartemen Jarrdin Bandung

- Penulis

Selasa, 16 April 2024 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat | SekitarKita.id,- Nasib tragis dialami Siti Julaeha (34) warga Desa Suntenjaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Siti ditemukan tewas, pada Rabu (10/4/2024) dini hari.

Belakangan diketahui, jika Siti ditemukan tak bernyawa di dalam kamar Apartemen Tower D The Jarrdin, Cihampelas Dalam, Kelurahan Cipaganti, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.

Kepala Desa Suntenjaya, Asep Wahono membenarkan kejadian itu, kepada wartawan ia menjelaskan, Siti merupakan warga Suntenjaya dan keseharian Siti bekerja di Bandung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya korban (Situ Julaeha) itu tercatat sebagai warga kami. Cuma memang sehari-hari tinggalnya di Bandung, tidak di sini (Suntenjaya),” kata Asep saat ditemui di Lembang, Selasa (16/4/2024).

Pelaku bersama korban berkunjung ke Apartemen Tower D The Jarrdin, Cihampelas Dalam, Kelurahan Cipaganti, Kecamatan Coblong, Kota Bandung tepat pada malam Idulfitri 2024 (tangkapan layar rekaman video CCTV)
Pelaku bersama korban berkunjung melakukan kencan di Apartemen Tower D The Jarrdin, Cihampelas Dalam, Kelurahan Cipaganti, Kecamatan Coblong, Kota Bandung tepat pada malam Idulfitri 2024 (tangkapan layar rekaman video CCTV)

Ia menyebut, keluarga mendapatkan kabar tewasnya Siti pada Kamis (11/4/2024). dari kepolisian. Keluarga Siti lalu menghubunginya minta didampingi mendatangi kantor polisi.

“Saya ikut ke sana waktu hari Kamis itu, soalnya diinformasikan sama polisi itu ada unsur pidana. Makanya jenazah Siti langsung diautopsi. Ya kaget keluarga,” ujar Asep.

Dijelaskan Asep kembali, jenazah Siti akhirnya diserahkan ke pihak keluarga setelah proses autopsi di Rumah Sakit Sartika Asih. Setelah itu, pihak keluarga membawa pulang jenazah Siti untuk dimakamkan.

Baca Juga:  17 Bangunan di Padalarang KBB Terindikasi Melanggar, Warga Sukamaju Sepakat Bongkar Mandiri

“Hari Kamis jenazahnya sudah diterima sama keluarga, terus langsung dimakamkan di TPU Kampung Gandok,” jelas Asep.

 

Polisi akhirnya berhasil membekuk pelaku
Polisi akhirnya berhasil membekuk pelaku

“Beberapa hari berselang, keluarga dan pengurus RT, RW, serta Desa Suntenjaya, mendapatkan kabar bahwa pelaku pembunuhan Siti ditangkap,” ucapnya

“Pengurus RW juga ada yang ikut ke Jakarta waktu penangkapan. Kalau saya enggak, kebetulan sedang ada kegiatan. Ya kami mewakili keluarga minta keadilan untuk korban,” sambung Asep menandaskan.

Sebelumnya, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono dalam keterangan pers nya, Senin (15/04) mengatakan, Siti ternyata korban pembunuhan.

Ia tewas di tangan Nicko Heru Munandar (35) warga Karawang. Nicko membunuh Siti dengan mencekik lehernya pada Rabu (10/4/2024) dini hari tepat pada malam takbir Idulfitri 1445 Hijriyah.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono saat melakukan konferensi pers pada Senin15 April 2024 (foto: Instagram @Polrestabes Bandung)
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono saat melakukan konferensi pers pada Senin 15 April 2024 (foto: Instagram @Polrestabes Bandung)

Tak lama setelah dilakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi berikut rekaman CCTV di TKP, sehari setelahnya, polisi berhasil meringkus Nicko pelaku pembunuhan di wilayah Melawai, Jakarta Selatan.

Berawal saat hari itu, Siti datang ke apartemen Jl. Cihampelas Dalam, No 10, Kecamatan Coblong, Kota Bandung untuk melakukan kencan berbayar dengan Nicko.

Baca Juga:  Pistol Perangkat Kelly Mourns Snowboarder Luke 'The Dingo' Trembath

Berdasarkan keterangan pelaku, Nicko gelap mata membunuh Siti karena tidak adanya kesepakatan harga saat melakukan hubungan badan (kencan).

Lantaran tarif harga kencan tak sesuai, pelaku tega melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan atau pembunuhan.

“Pelaku merasa kesal kepada korban setelah melakukan hubungan badan, karena kesepakatan awal Rp2 juta untuk open BO long time, namun setelah berhubungan badan korban meminta uang sebesar Rp4 juta, dari situlah pelaku emosi dan mencekik korban,” kata Budi, di Polrestabes Bandung, Senin.

“Telah diamankan tersangka dengan inisial NHM (35) berikut barang bukti, atas perbuatannya tersangka di ancam Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara dan Pasal 338 KUHP degan ancaman pidana 15 tahun penjara,” tandasnya.



Penulis : Abdul Kholilulloh

Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan

Follow WhatsApp Channel sekitarkita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerak Cepat, Polres Cimahi Ungkap Peredaran Sabu di Batujajar, Buruh Harian Lepas Diringkus
Pesan Menohok Ketua Komisi III DPRD Pither Tjuandys: JAGUR Harus Jadi Garda Kondusivitas di KBB
Geledah Kantor Pengembang Kota Baru Parahyangan, KPK Sita Dokumen HGB
Menteri LH Soroti Waduk Saguling Dipenuhi Eceng Gondok, Pengelola Diminta Ikut Bertanggung Jawab
Pendidikan Jadi Prioritas, Bupati Jeje Siapkan Solusi untuk 16 Warga Terpencil Gunung Solok Pandan Cililin 
Bangli Padalarang Disorot, Komisi I DPRD KBB Sebut RSIA Kartini Kantongi Izin
Banjir Bandang Terjang Jambudipa Bandung Barat, Rumah Warga Rusak dan Tiga KK Mengungsi
Sekolah Ambruk, Siswa MI Terpaksa Belajar Daring, Kemenag KBB: Relokasi Diupayakan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:35 WIB

Gerak Cepat, Polres Cimahi Ungkap Peredaran Sabu di Batujajar, Buruh Harian Lepas Diringkus

Rabu, 30 September 2026 - 17:38 WIB

Pesan Menohok Ketua Komisi III DPRD Pither Tjuandys: JAGUR Harus Jadi Garda Kondusivitas di KBB

Rabu, 30 September 2026 - 15:44 WIB

Geledah Kantor Pengembang Kota Baru Parahyangan, KPK Sita Dokumen HGB

Rabu, 30 September 2026 - 07:08 WIB

Menteri LH Soroti Waduk Saguling Dipenuhi Eceng Gondok, Pengelola Diminta Ikut Bertanggung Jawab

Rabu, 30 September 2026 - 03:15 WIB

Pendidikan Jadi Prioritas, Bupati Jeje Siapkan Solusi untuk 16 Warga Terpencil Gunung Solok Pandan Cililin 

Berita Terbaru