Sekitar Kita.ID – Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, secara resmi meresmikan Monumen Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) dengan menggunakan ratusan knalpot brong.
Peresmian ini terletak tepat di sisi kanan Underpass Exit Tol Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Senin (06/01/2025).
Pada kesempatan itu, Tri didampingi langsung Pj Bupati Bandung Barat Ade Zakir, Ketua DPRD KBB Muhammad Mahdi, Kepala Dinas Perhubungan KBB Fauzan Azima serta didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Pemda KBB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam peresmian tersebut, Tri Suhartanto menekankan bahwa monumen tersebut didirikan untuk mengingatkan tentang gangguan yang disebabkan oleh penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga.
“Selama tahun 2024, kami telah melakukan penindakan terhadap hampir 1200 knalpot. Pertanyaan selanjutnya adalah, ke mana akan membawa knalpot tersebut? Akhirnya kami memutuskan untuk membangun sebuah monumen sebagai pesan kamtibmas, imbauan kepada masyarakat terkait dengan lalu lintas,” ujar Tri kepada pewarta usai. peresmian.
Tri juga menyampaikan bahwa pembangunan monumen tersebut didukung penuh oleh Forkompimda Kabupaten Bandung Barat.
Monumen ini berbentuk kepala manusia yang menggunakan helm standar, berdiri di atas beton sebagai pondasi. Pesan-pesan kamtibmas Ditempatkan di sisi kiri dan kanan monumen untuk memperkuat pesan keselamatan.
“Selain tidak menggunakan knalpot brong, kami juga mengimbau kepada pengendara motor dan penumpangnya agar selalu menggunakan helm standar demi keselamatan di jalan,” tambah Tri.
Proses pembuatan monumen ini memakan waktu dua bulan, dengan material utama berupa knalpot brong hasil operasi yang dilakukan oleh Polres Cimahi.
Sosok kepala manusia dengan helm yang menjadi pusat monumen dikerjakan oleh seniman lokal bernama Iwan, dengan menggunakan sekitar 700 knalpot.
“Kami memilih lokasi ini karena strategis, menjadi pintu masuk ke Kabupaten Bandung Barat. Selain itu, lokasi ini juga sangat terbuka dan jelas terlihat oleh mereka yang lewat, sehingga pesan keselamatan bisa tersampaikan dengan baik,” kata Tri.
Lebih lanjut, Tri menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan terkait penggunaan knalpot brong.
Setiap pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot tidak standar, kata Tri, akan dikenakan sanksi tegas oleh Polres Cimahi.
Dalam kesempatan yang sama, Pj. Bupati Bandung Barat, Ade Zakir Hasyim, memberikan apresiasi atas berdirinya monumen tersebut.
Ia berharap monumen ini bisa menjadi pengingat bagi warga bahwa penggunaan knalpot brong dapat mengganggu kenyamanan dan kenyamanan.
“Kami mengapresiasi Polres Cimahi. Monumen ini, selain sebagai pengingat tentang keselamatan dan keselamatan berlalu lintas, juga menambah estetika Kota Padalarang. Nilai seninya luar biasa, memanfaatkan knalpot brong hasil penindakan menjadi karya yang bermakna,” ujar Ade Zakir.
Dengan diresmikannya monumen ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga keselamatan dan keselamatan di jalan raya, serta menghindari penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai standar.
Di tempat yang sama, salah satu warga pengendara motor asal Padalarang, Salsa (25) menyambut baik dengan adanya monumen kamsel tersebut.
“Tadi saya melintasi lokasi ada patung manusia pakai helm menggunakan knalpot brong, unik banget sekaligus mengedukasi pengendara lain terutama yang menggunakan knalpot brong,” jelasnya.
Ia menjelaskan, sejauh ini dirinya merasa terganggu dengan maraknya pengendara motor yang menggunakan knalpot brong. Selain bising juga sangat menggangu.
“Kesel kalau liat motor knalpotnya brisik, kaget apalagi asapnya sampai kena muka, ya mudah mudahan dengan adanya monumen ini masyarakat paham dan saya berharap penindakan kenalpot brong terus ditindak supaya jera,” tandasnya.
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan








