Kabupaten Bekasi | SekitarKita.id,- Situasi terkini pasca Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga dua orang teroris di Kabupaten Bekasi. Diduga keduanya terlibat jaringan Anshor Daulah.
Pantauan jurnalis sekitarkita.id pukul 19,20 WIB sebuah rumah kontrakan di RT04 RW02 Kampung Setiajaya, Dusun 1, Desa Setiadarma, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi yang diduga dijadikan sarang teroris sepi dari aktifitas.
Ketua RT04 Parnoto mengatakan, kedua orang teroris ditangkap didua lokasi yang berbeda, penangkapan pertama seorang terduga teroris berusia sekira 40 tahun ditangkap di rumah kontrakan tersebut pada Jumat (27/10/2023) sekira pukul 07.30 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, berawal dari seorang anggota Binmaspol mendatangi dirinya, lalu kemudian, kata Parnoto, mengajak untuk menuju ke sebuah rumah kontrakan yang ditempati terduga teroris.
Kendati itu, kepada wartawan ia menjelaskan, Parnoto tak diberitahu tujuan dan maksud anggota Densus ke kontrakan terduga teroris tersebut.
“Saya didatangi Binmaspol, katanya ‘ayo kita mau ada penangkapan’, enggak lama kita langsung menuju lokasi, nah katanya bapak-bapak yang ada di situ itu dari Densus, tapi enggak ngasih tahu penangkapan terkait apa,” kata Parnoto, Jumat.
Parnoto menyebut, sesampai dilokasi, ia diberi tugas untuk mengetuk pintu kontrakan tersebut. Setelah pintu dibuka, tanpa basa-basi, Densus pun langsung menangkap terduga teroris tanpa melakukan perlawanan.
“Saya yang ketuk pintu, setelah pintu dibuka, Densus sebut nama, habis gitu langsung ditangkap, saya enggak jelas dengar namanya, tapi enggak ada perlawanan waktu ditangkap,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua RW02 Kampung Darmajaya, Abdul Basit Bastian mengatakan, diwaktu yang sama, penangkapan terduga teroris juga dilakukan di rumah kontrakan RT04 RW02 Kampung Darmajaya, Dusun 3, Desa Setiadarma, Tambun Selatan pada waktu bersamaan.
Di kontrakan ini, seorang pria berusia sekitar 30 tahun ditangkap Densus 88. Saat itu, terduga teroris tersebut tengah bersama istri dan anaknya.
“Yang ditangkap satu orang di rumah kontrakan, waktu ditangkap ada anak sama istrinya, tapi yang dibawa cuma suaminya aja,” bebernya.
Basit mengaku tidak mengetahui nama terduga teroris yang ditangkap tim Densus. Akan tetapi, kata Dia, saat akan ditangkap, Dirinya sempat mendengar petugas menyebut nama terduga pelaku.
Selain menangkap terduga dua pelaku, Basit menjelaskan, tim Densus juga mengamankan 13 item untuk dijadikan barang bukti. Seluruh barang bukti yang diamankan itu kebanyakan berupa buku.
“Jadi saya ketuk pintu kontrakan, setelah pintu dibuka, ada pertanyaan ‘kamu Muklas ya?’ Terus langsung ditangkap ditutup matanya, itu yang saya tahu, yang melakukan penangkapan pakai baju bebas,” katanya.
“Buku-buku yang dibawa, kayak buku tuntunan pelajaran dia atau bagaimana saya enggak ngerti, ada 13 item yang dibawa, kebanyakan buku,” tandasnya.